PANGANDARAN JAWA BARAT - Ratusan warga yang tergabung dalam Forum Peduli Desa Sukaresik (FPDS) Kecamatan Pangandaran Kabupaten Pangandaran, kembali melakukan aksi damai di Tanjung Cemara pada hari minggu siang tanggal 28 Juli 2024. Ini adalah aksi lanjutan FPDS yang sebelumnya menggelar aksinya di depan Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Pangandaran, pada Selasa 23 Juli 2024.
Mereka (FPDS) menyampaikan aspirasi dan mempertanyakan tentang keabsahan sertifikat tanjung cemara yang dimiliki oleh perorangan.
Koordinator FPDS Jumono menyampaikan bahwa kami warga menemukan kejanggalan pada ploting sertifikat, yang mana pada citra satelit tahun 2020 lokasi sertifikat berada di sebelah Hotel Aston akantetapi pada tahun 2023 lokasi itu berpindah ke Tanjung Cemara.
"Ini bukan lagi bergeser tapi berpindah, karena jarak nya lebih dari 1 kilo meter, kami melihat permainan dan kejanggalan yang dilakukan oleh oknum "kata Jemono", dalam orasinya, Minggu (28/07/2024)
Jumono mengatakan aksi damai ini akan berlanjut ke gedung DPRD kabupaten Pangandaran. "Insyaallah kami akan audiensi ke Gedung DPRD kabupaten Pangandaran setelah beres pelantikan anggota DPRD yang baru, aksi ini akan terus dilakukan sampai Tanah Tanjung Cemara kembali kepada warga Sukaresik sebagai tanah kas desa "ujarnya".
Disela-sela aksi damai warga dan simpatisan FPDS menandatangani spanduk warna putih sebagai bentuk dukungan pada masyarakat forum peduli desa Sukaresik yang tujuannya "Menolak Mafia Tanah di Kabupaten Pangandaran", yang selanjutnya sebagai tanda aksi damai FPDS menyerahkan bunga kepada para petugas TNI dan Polri yang sedang bertugas.
Di tempat yang sama, setelah berkali-kali disindir para orator, minta bapak Kepala Desa Sukaresik dan Camat Sidamulih untuk tampil dan menyampaikan dukungannya kepada FPDS, ahirnya Megi Parlumi selaku Camat Sidamulih tampil juga dengan menyampaikan" setelah terjadinya audensi warga sukaresik ke kantor ATR BPN kab pangandaran di Cintakarya pada hari Selasa 23 Juli 2024, saya mulai berpikir bahwa, kan saya juga warga desa sukeresik "mentang-mentang menjadi Camat, ko tega saya membiarkan warga desanya berjuang membela haknya sendirian. Wah ini saya tidak benar, seharusnya saya sebagai bapaknya malah mewakili atau sebagai penyambung lidah FPDS kepada intansi terkait pertanahan "katanya".
Menurut Megi, dengan berulang-ulangnya panggilan dan nyinyiran tadi itu, maka dalam Forum audensi kali ini selaku camat, berkehendak untuk menindaklanjuti keinginan para warga, insya alloh secapatnya berkoirdinasi dengan bapak kepala Desa Sukaresik untuk melayangkan surat permohonan kepada
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk mendatangkan Tim Satgas Anti Mafia Tanah, Direktorat Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan (Ditjen PSKP), meminta untuk mengungkap mafia tanah yang telah terjadi di Desa Sukaresik, kecamatan Sidamulih, Kabupaten Pangandaran Jawa Barat.
Kami pun akan melampirkan kesanggupan bahwa warga masyarakat dan perangkat desa Suksresik siap kerjasama, yang mana untuk tahap awal penyelidikan, bisa dimulai dari data-data yang dimiliki oleh Pemerintahan Desa Sukaresik "ujarnya".
Baca juga:
Wali Kota Bandung Terjaring OTT KPK
|
Begitu juga Kepala Desa Sukaresik Mumu dalam pidato sambutannya menyampampaikan, dalam Forum audensi kali ini selaku Kepala Desa Sikaresik saya bareng Pak Camat segera menindaklanjuti keinginan para warga, insya alloh secapatnya melayangkan surat permohonan kepada
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk mendatangkan Tim Satgas Anti Mafia Tanah, Direktorat Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan (Ditjen PSKP), meminta untuk mengungkap mafia tanah yang telah terjadi di Desa Sukaresik, kecamatan Sidamulih, Kabupaten Pangandaran Jawa Barat.
Kami pun akan melampirkan kesanggupan bahwa warga masyarakat dan perangkat desa Suksresik siap kerjasama, yang mana untuk tahap awal penyelidikan, bisa dimulai dari data-data yang dimiliki oleh desa Sukaresik "katanya".** (Anton S)