PANGANDARAN JAWA BARAT - Pemerintah Kabupaten Pangandaran, memberikan apresiasi yang setinggitinginya kepada Polres Pangandaran yang telah memusnahkan ribuan botol minuman keras (Miras) dari berbagai merk, dan ratusan petasan serta knalpot bising.
Demikian dikatakan Bupati Pangandaran H. Jeje Wiradinata dalam pidatonya saat mengikuti Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lodaya-2023 Polres Pangandaran dalam rangka pengamanan Idul Fitri 1444H Tahun 2023, bertempat di Alun alun Parigi depan polres pangandaran, Senin (17/04/2023).
Disampaikannya bahwa, Saya bersyukur hari ini telah bisa ikut memusnahkan langsung ribuan botol miras ini. Saya ucapkan terima kasih kepada Kapolres, Dandim, Kajari dan para tokoh agama yang turut mendukung dalam pemberantasan peredaran miras di kabupaten pangandaran.
Ini adalah prestasi yang sangat luar biasa, di mana kinerja Polres mengamankan ribuan botol miras harus diapresiasi, karena dengan di lakukannya penyitaan Miras dan sebagainya ini tentu menjadi shock terapi bagi pelaku di Pangandaran...ya, mengingat Miras ini harus betul-betul kita kendalikan dengan baik, " Katanya.
Baca juga:
Kolaborasi Polisi bersama TNI dan Warga Berh
|
Menurut Jeje, keamanan ini tanggung jawab kita bersama, bukan hanya Pak Kapolres dan Pak Dandim yang punya tanggung jawab. Ini tanggung jawab kita semua, mari kita mencegah secara dini sehingga bisa menjaga keutuhan umat beragama serta menciptakan kamtibmas di wilayah Kabupaten Pangandaran yang aman dan nyaman, ” ujarnya.
Sementara Kapolres Pangandaran, AKBP Hidayat, S.H., S.I.K menyampaikan, barang bukti miras hari ini sebanyak 1454 botol miras berbagai merk dimusnahkan.
“Selain 1454 botol miras, 38 knalpot bising dan sekitar 5000 petasan dari berbagai jenis serta ukuran juga dimusnahkan, ” Katanya.
Menurut Kapolres, barang bukti miras ini, merupakan hasil operasi KRYD dari seluruh Kecamatan di wilayah Kabupaten Pangandaran.
“Terbukti di tiap-tiap kecamatan, masih didapati penjualan miras. Namun yang paling banyak, ternyata itu di kawasan wisata pangandaran, ” ujarnya.
Untuk langkah selanjutnya, saat ini pemerintah daerah Pangandaran akan mensosialisasikan Perda yang baru keluar tentang pengendalian Miras.
“Dari Polres Pangandaran sendiri, tentu kami akan melaksanakan langkah preventif, ” Katanya. ***