PANGANDARAN JAWA BARAT - Hari ini kita deklarasi pemilu damai, hari ini memasuki masa tenang, maka seluruh ketentuan berdasarkan masa tenang tentu akan dilaksanakan oleh Bawaslu sebagai Pengawas "ujar Bupati Pangandaran H. Jeje Wiradinata saat wawancara dengan media",
Hal tersebut disampaikan saat Apel Siaga Pengawas Pemilu se-Kabupaten Pangandaran dan Deklarasi Damai dalam rangka Pengawasan Masa Tenang, Pemungutan serta Penghitungan Suara pada Pemilihan Umum Tahun 2024, bertempat di Alun-Alun Paamprokan, Minggu, 11/02/2024.
Bupati Jeje pun berharap agar para peserta pemilu menertibkan seluruh alat peraga yang telah dipasang sebelumnya.
“Agar semua peserta pemilu dan partai politik menginstruksikan seluruh jajaranya agar alat peraga dan sebagainya di tertibkan. Masa tenang artinya tidak ada aktifitas, tidak ada lagi kampanye, tidak ada lagi pengumpulan masa dan sebagainya.
Pemilu ini kan sebetulnya bukan siapa yang menang dan siapa yang kalah, akantetapi "manfaat tatanan kehidupan lebih baik" itulah ukuran kemenangan dari sebuah pemilu "katanya",
Saya mengajak dan menghimbau agar masyarakat menggunakan hak pilih sebaik mungkin,
"Gunakan hak pilih dengan sebaik baiknya, ingat nasib anda nasib bangsa akan ditentukan taggal 14 pebruari nanti dengan pilihan anda yang cerdas maka Indonesia akan lebih maju, lebih baik "ujarnya". (Anton AS)