PANGANDARAN JAWA BARAT - Dengan mengucapkan bismilahirrohmanirohim, kami fraksi partai amanat nasional menerima rancangan peraturan daerah tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2023 untuk di bahas pada tahapan selanjutnya .
Demikian dikatakan Yeyen Windiani SH saat menyampaikan pandangan umum Fraksi Partai Amanat Nasional atas penjelasan bupati pangandaran
terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pangandaran Tahun Anggaran 2023, bertempat di gedung Paripurna DPRD Pangandaran, Selasa (19/09/2023).
Disampaikannya bahwa,
setelah mendengar, memperhatikan dan mengkaji pidato pengantar atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun Anggaran 2023 dari yth. saudara Bupati Pangandaran, Fraksi Partai Amanat Nasional memberikan apresiasi kepada sdr Bupati beserta jajarannya atas kerja keras Bupati dalam hal ini, dan selanjutnya Fraksi Partai Amanat Nasional memandang penyusunan Rancangan Perda Perubahan APBD tahun 2023 ini telah memenuhi ketentuan per-undang-udangan yang berlaku.
Secara ideal memang dibutuhkan ruang dan waktu yang cukup untuk lebih mempertajam kajian serta pandangan kami atas Rancangan Perda Perubahan APBD tahun 2023 tersebut, namun kami juga maklumi dengan situasi yang padat dengan agenda lain selanjutnya, " katanya.
Dengan mengucapkan bismilahirrohmanirohim Fraksi Partai Amanat Nasional menerima Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran 2023 untuk di bahas pada tahapan selanjutnya, " ucapnya.
Tambah Yenyen, demikian pandangan umum ini, atas segala kekurangannya kami mohon maaf dan atas segala perhatiannya kami ucapkan terimakasih, " ujarnya.
Pangandaran, 19 September 2023,
Fraksi Partai Amanat Nasional
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Kabupaten Pangandaran
- Hamdi (ketua)
- Alip Suhendi, S.Ip. M.Si (sekretaris)