PANGANDARAN JAWA BARAT — Ikatan Penyuluh Agama Republik Indonesia (IPARI) dan Himpunan Penyuluh Agama Perempuan (HIPAP) Kabupaten Pangandaran melaksanakan Musyawarah Daerah I (Musda).
Musda yang mengusung tema mengukuhkan persatuan dalam keberagaman yang dilaksanakan membahas seputar pembentukan kepengurusan, pembahasan AD/ART, serta rekomendasi dari seluruh Penyuluh Agama.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pangandaran H. Badruzaman dalam arahannya menginstruksikan untuk segera terbentuk kepengurusan dan menyusun program kerja yang dapat meningkatkan kompetensi para penyuluh agama.
Baca juga:
Tony Rosyid: Dawuh Mbah Moen
|
“Jadi buat program yang mampu meningkatkan kompetensi PAI, terutama mewujudkan visi dan misi Kementerian Agama, ” kata H. Badruzaman di Gedung Sekretariat FKDT Kabupaten, Kamis (21/09/2023).
Selain itu, Kakankemenag juga mengingatkan penyuluh untuk menjalankan tugas pokok dan fungsinya dengan sebaik-baiknya, menunjukkan eksistensinya di masyarakat dan bangga atas profesi yang diemban.
“Penyuluh agama itu diibaratkan seperti lilin yang menerangi lorong di kegelapan malam, maka tugas bapak ibu seluruhnya merupakan tugas mulia, tugas jihad fisabilillah, ” ujarnya.
Senada dengan Kakankemenag, Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat H. Ujang Sutaryat berharap IPARI dan HIPAP sebagai organisasi profesi yang melibatkan seluruh Penyuluh Agama PNS, PPK dan Non PNS lintas Agama yang ada di wilayah atau daerah kabupaten/kota dapat melaksanakan Musda dengan lancar dan melahirkan kepengurusan sebagaimana maksud dan tujuan yang ada pada AD/ART yaitu meningkatkan kinerja para penyuluh agama.
“Mudah-mudahan terbentuk kepengurusan yang handal dan dapat membawa anggota organisasi ini menuju perbaikan di hari esok yang lebih elok di hari mendatang lebih cemerlang, ” kata Kasi Bimas.**