BANDUNG JAWA BARAT - Predikat informatif merupakan penilaian tertinggi yang diberikan kepada Badan Publik yang telah menunjukkan komitmen dalam melaksanakan keterbukaan informasi berdasarkan hasil kegiatan monitoring dan evaluasi yang dilakukan oleh Komisi Informasi Jawa Barat.
Untuk diketahui bahwa pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Tahun 2021 yang lalu, Kabupaten Pangandaran mendapat predikat "Menuju Informatif".
"Kenaikan predikat keterbukaan informasi Kabupaten Pangandaran ini merupakan buah kerja sama yang baik antara semua pemangku kepentingan. Kedepan, kita akan terus berupaya menghadirkan pelayanan informasi publik yang berkualitas, " Ujar Kepala Bidang Informasi, Komunikasi Publik dan Statistik Diskominfo Kabupaten Pangandaran Dudung Cahyadi, S.Pd, M.Pd. usai menerima penghargaan predikat "Informatif" dalam Acara Anugerah Keterbukaan Informasi Publik (KIP) 2022 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi (KI) Jawa Barat di Gedung Sate Bandung (08/12/2022).
Sementara itu Wakil Gubernur Jawa Barat H. UU Ruzhanul Ulum, S.E yang hadir dalam acara, menekankan pentingnya keterbukaan informasi dalam menjalankan roda pemerintahan "Dengan keterbukaan, kita akan semakin hati-hati dalam membuat sebuah keputusan dan kebijakan, terutama dalam melaksanakan realisasi anggaran dari tahun ke tahun" Katanya.
Wabup pun menyampaikan ucapan selamat kepada para pemenang penghargaan dan berharap agar menjadi motivasi untuk terus meningkatkan keterbukaan informasi, " Ujarnya.** (Anton AS)