PANGANDARAN JAWA BARAT - Jelang 11 tahun berdirinya kabupaten Pangandaran, mahasiswa dituntut untuk aktif mengawal demokrasi agar tidak dikhianati, sebagai bentuk penghargaan terhadap pendahulu dan Founding Father yang telah memperjuangkan berdirinya kabupaten Pangandaran.
Kebebasan berpendapat dan bersuara harus digunakan untuk kepentingan masyarakat secara umum dan menjunjung tinggi norma norma yang berlaku.
Kondisi mahasiswa saat ini sudah bebas dalam berekspresi dan menyatakan pendapat termasuk melalui media sosial. Disinilah mahasiswa harus tetap menjalankan fungsinya sebagai kontrol sosial agar penyelenggaraan pemerintahan dan penyelenggaraan pesta demokrasi tidak kebablasan.
"Tugas kita saat ini adalah mengisi kebebasan tersebut dengan hal yang positif dan konstruktif".
Baca juga:
Tony Rosyid: PKB Masuk Koalisi KPP?
|
Upaya pengawalan pesta demokrasi juga menjadi ajang penentu dalam penentuan nasib daerah dan masyarakat lima tahun ke depan. Apabila pemuda berpendidikan dengan label mahasiswa apatis terhadap isu-isu pemilu maka menurunlah kepercayaan masyarakat terhadap kaum midle class itu.
Terlebih generasi milenial dan generasi Z saat ini menjadi mayoritas pemilih. Maka upaya sadar dan terus bersuara untuk perbaikan laju demokrasi merupakan keniscayaan yang senantiasa di gaungkan oleh pemuda.
Pesan-pesan tentang pemilu yang biasanya banyak terdistorsi oleh media yang tidak bertangggungjawab juga mesti diluruskan dan disampaikan dengan jelas kepada calon pemilih agar tidak menyesal selama lima tahun kedepan.
Peran mahasiswa sebagai kontrol, pemantau/pengawas, penjaga etika dan sistem demokrasi agar tidak tercedrai.
Dengan menjalankan peran-peran ini, mahasiswa dapat membantu menjaga sistem demokrasi dari potensi penyalahgunaan kekuasaan, korupsi, dan ketidakadilan. Ini merupakan tanggung jawab penting dalam membangun masyarakat yang adil dan demokratis.
Mahasiswa juga harus berperan sebagai fasilitator dan tidak anti politik justru mahasiswa sebagai penggerak pendidikan politik masyarakat untuk hak haknya dalam demokrasi.
Fungsi mahasiswa sebagai generasi pemimpin dimasa yang akan datang juga mengharuskan mahasiswa turun langsung dan menjadi bagian dalam pendidikan politik bagi masyarakat dan pemilih pemula.
Maka mahasiswa wajib hukumnya terlibat dalam politik dan menjadi garda terdepan dalam mengawal pesta demokrasi pemilu 2024 di kabupaten pangandaran.
Oleh : Najmul Umam
Ketua Komisariat PMII STITNU Al Farabi Pangandaran.
Selasa 26 September 2023.