Mesin Judi Tembak Ikan Resahkan Masyarakat Simalingkar A, Polsek Pancur Batu Kemana

    Mesin Judi Tembak Ikan Resahkan Masyarakat Simalingkar A, Polsek Pancur Batu Kemana

    MEDAN SUMATRA UTARA -  Mesin Judi tembak ikan Berkibar di wilayah hukum Polsek pancur batu diketahui lokasi tersebut Dekat Jl. Merica Raya. Gang Damar 15, Simalingkar A, Kec. Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara 20135. (11/12/2023)

    Dari Narasumber yang menuturkan lokasi itu sudah sangat meresahkan masyarakat. Sebab anak-anak sekolah ikut bermain judi yang mana akibatnya bisa merusak masa generasi muda.

    Pantauan wartawan, benar adanya aktivitas perjudian mesin tembak ikan ini berada di dalam rumah dan diketahui Perjudian itu 24 jam nonstop.

    Diketahui ekonomi masyarakat juga ikut terganggu akibat aktivitas judi, yang mana gaji suami mereka dihabiskan hanya untuk bermain judi. "Kami minta Polrestabes Medan dan Polsek Pancur Batu merazia Lokasi itu " ujarnya",

    Pantauan beberapa wartawan yang meliput kegiatan tersebut berlokasi di Jln. Merica Raya gang Damar 15 Simalingkar A, yang mana ramai dikunjungi oleh para pemain judi. 

    Ksmi melihatnya pemilik tempat sepertinya tidak menjaga kenyamanan warga sekitar dan sebetulnya ini adalah tugas kepolisian untuk memberantas judi.

    Kami menunggu Aparat Kepolisian terkhusus  Personil Polsek Pancur Batu "Beranikah Merazia lokasi tersebut". (Rizky J Tim/RI-1)

    medan sumatra utara
    Anton Atong Sugandhi

    Anton Atong Sugandhi

    Artikel Sebelumnya

    Tokoh Agama dan Ormas Islam Dukung Pemerintah...

    Artikel Berikutnya

    Fraksi Kerja Setuju RPJPD Kabupaten Pangandaran...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Kunjungan Kerja Kepala Keuangan Kodam Iskandar Muda ke Korem 012/TU
    Dukung Asta Cita Presiden RI, Panglima TNI Tinjau Program Ketahanan Pangan Kodam IV/ Diponegoro
    Debat Pilbup Pangandaran 2024 Soal IPM Kurang Memuaskan

    Tags