PANGANDARAN JAWA BARAT - Dalam upaya percepatan penurunan stunting di Kabupaten Pangandaran, Wakil Bupati, H. Ujang Endin Indrawan selaku Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Pangandaran memimpin rapat koordinasi Tingkat Kabupaten dalam Percepatan Penurunan Stunting. Rabu, (06/12/2023).
Rapat tersebut dilaksanakan berdasarkan Perpres Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting serta guna menurunkan prevalensi stunting di Kabupaten Pangandaran.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pangandaran, Yadi Sukmayadi MM mengatakan berdasarkan data yang masuk jumlah stunting di Kabupaten Pangandaran terus megalami penurunan
Menanggapi hal itu, Wabup ingin memastikan kembali bahwa jumlah kasus stunting tersebut adalah jumlah yang sebenarnya atau angka yang seperti gunung es, nampak di permukaan saja sedangkan didalam besar.
"Di Kabupaten Pangandaran, 8 aksi masih perlu ditingkatkan, perlu diperhatikan lagi, lebih semangat lagi, " ujar Wabup.
Menurut Wabup, ada banyak faktor mengapa kasus stunting ada di masyarakat.
Baca juga:
Desa Tunggilis Deklarasikan Sebagai Desa ODF
|
"Stunting tidak berdiri sendiri, banyak pengaruh yaitu tingkat ekonomi, status sosial, dan pendidikan berpengaruh. Hampir 95% kasus stunting dialami oleh masyarakat yang kurang beruntung maka dari itu kita perlu melakukan intervensi dari berbagai sisi, " jelasnya.
Wabup menegaskan kembali agar para Kepala Desa dan Camat selalu mengawasi perkembangan kasus stunting.
"Saya ingin tahu bagaimana perkembangan dari setiap desa dan kecamatan, ada kendala apa, " ujarnya.
Hadir dalam rapat tersebut, Para Perangkat daerah se-Kabupaten Pangandaran, Camat se-Kabupaten Pangandaran, Kepala Desa se-Kabupaten Pangandaran, dan Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Pangandaran. (Anton AS).